PANCASILA |
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
TRISATYA |
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
- Menepati Dasa Darma.
DASA DARMA PRAMUKA |
- takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
- patriot yang sopan dan kesatria
- patuh dan suka bermusyawarah
- rela menolong dan tabah
- rajin, trampil dan gembira
- hemat, cermat dan bersahaja
- disiplin, berani dan setia
- bertanggungjawab dan dapat dipercaya
- suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Berikut adalah urutan tingkat dalam Pramuka Penegak:
1. Tamu Penegak
Tamu Penegak (Tamu Tegak, TT) adalah seorang penggalang yang karena usianya dipindahkan dari pasukan Pengalang ke Ambalan Penegak Bantara atau pemuda yang berusia 16 sampai 20 tahun yang belum pernah menjadi angota Pramuka pada suatu Ambalan Penegak.
Lamanya menjadi Tamu Penegak adalah 3 (tiga) minggu. Selama menjadi Tamu Penegak diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut.
Dalam Ambalan CD-CB, lamanya menjadi Tamu Penegak juga tergantung dari jadwal kegiatan perkemahan TT-CT yang ditentukan dalam musyawarah bersama Kak Mabigus. Selama menjadi Tamu Penegak, diberikan latihan khusus satu/dua kali dalam satu minggu untuk persiapan menjalani kegiatan perkemahan TT-CT.
2. Calon Penegak
Calon Penegak (Calon Tegak, CT) adalah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan adat Ambalan serta diterima oleh semua anggota Ambalan tersebut.
Lamanya menjadi Calon Penegak minimal 6 bulan sampai 1 tahun.
Perpindahan status dari Tamu Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi semua anggota Ambaan Penegak. Dalam Ambalan CD-CB, proses perpindahan status ini dilakukan pada saat perkemahan TT-CT.
Calon Penegak harus mawas diri dan menghargai orang lain serta menyadari hak dan kewajibannya, antara lain:
- Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah Ambalan
- Mempunyai hak berbicara dalam diskusi pertemuan dan musyawarah
- Harus mengikuti segala acara yang diadakan oleh Ambalan.
- Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara
- Berkewajiban turut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang telah memenuhi SKU bagian Penegak Bantara dan mentaati adat istiadat Ambalan. Sebagai Calon Penegak di Ambalan CD-CB, kakak-kakak berhak meminta dan mendapat bimbingan kepada Dewan Ambalan serta Pembina Pramuka dalam pengisian SKU.
Perpindahan dari Calon Penegak menjadi Penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan yang bersangkutan degan mengucapkan janji Tri Satya dengan sukarela dan memakai tanda tingkatan untuk Penegak Bantara.
Selama menjadi Penegak Bantara diberi kesempatan latihan untuk membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat.
4. Penegak Laksana
Penegak Laksana adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan.
Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara Kenaikan Tingkat dengan mengucapkan janji Tri Satya denga sukarela dan erhak memakai tanda tingkat Penegak Laksana.
PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK/PANDEGA I |
Masa usia Penegak dan Pandega (yang cukup panjang: mulai 16 hingga 23-25 tahun) adalah masa usia pemuda yang mempunyai dinamika tinggi, penuh emosi dan mudah berubah dengan dipengaruhi lingkunagn hidupnya, sehingga dapat menjadi dampak positif maupun negatif bagi masyarakatnya.
Masa usia Penegak-Pandega merupakan masa usia mencapai identitas diri dengan sendiri atau meiru sikap dan tingkah laku seseorang yang dikagumi atau yang menjadi idola baginya. Dalam hal ini Pembina sangatlah berperan penting dalam membina maupun mengarahkan seorang Penegak-Pandega untuk mampu menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan agamanya.
PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
I. Pokok-pokok pengertian pembinaan Pramuka Penegak
A. PENGERTIAN PEMBINAAN
Secara umum pembinaan sering diartikan sebagai usaha untuk memberikan pengarahan dan bimbingan guna mencapai suatu tujuan tertentu.
Pengertian pembinaan dalam Gerakan Pramuka adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara terus menerus oleh orang dewasa terhadap peserta didik dengan mengunakan sistem among dan prinsip dasar metodik pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia.
Pengertian pembinaan bagi Penegak adalah proses pendidikan ketrampilan, kepemimpinan dan budi pekerti luhur serta kesempatan untuk berkembang sendiri.
Pembinan secara khusus adalah pengertian pembinaan yang diarahkan kepada peingkatan kualitas anggota, sekaligus meningkatkan tingkat kesertaan anggota dengan minimum satu tahun menjadi anggota Pramuka.
B. FUNGSI PEMBINAAN DEWAN AMBALAN
1. Menyelenggarakan pelaksanan keputusan-keputusan Musyawarah Ambalan atau Sidang Pleno setelah erkonsultasi dengan Pembinanya, khususnya masaah yang menyak\ngkut tentang peminaan Penegak.2. Membuat serta menyampaikan pandangan, pendapat, saran dan usul kepada Pembinanya melalui Dewan Ambalan tentang kegiatan Penegak di Ambalannya untuk kemudian membuat dan melaporkan perencanaan dan pelaksanaan serta penilaian tentang kegiatan tersebut.
3. Menjadi penghubung antara Penegak di Ambalannya dengan Pembina Gugus Depannya.
4. Memberikan bantuan dengan ikut serta dalam tiap pelaksanaan kegiatan Gugus Depannya.
C. PELAKSANAAN PEMBINAAN DI AMBALAN
1. Pembina: Bertindak sebagai konsultan pendamping dengan sistem among terutama Tut Wuri Handayani dibantu oleh Pembantu Pembina.
2. Fungsional Dewan bertidak sebagai dinamisator.
Dasar-dasar penyelenggaraan kegiatan bidang pembinaan di Satuan Penegak
D. TUJUAN PEMBINAAN1. Tujuan Normatif: Mendidik remaja dan pemuda Indonesia untuk seusia Penegak untuk menjadi anggota masyarakaty yang baik dan berguna yang sanggup dan mampu menyelengarakan pembangunan Bangsa dan Negara.
2. Tujuan Kualitatif: Mendidik remaja dan pemuda Indonesia agar menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya, mempunyai kecerdasan dan ketrampilan yang tinggi, kuat serta sehat fisiknya. Dan menjadi warga negara Indonesia yang erPancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tujuan Kuantitatif: Meningkatkan tingkat kesertaan anggota Pramuka agar menjadi anggota terus-menerus lebih dari satu tahun.
E. FUNGSI DAN IMPLEMENTASI PEMBINAAN
Pembinaan memiliki fungsi-fungsi:
a. Motivasional: Memberikan arahan untuk melakukan sesuatu.
b. Direksional: Menumbuhkan kesadaran atas kemampuan dan memberikan arah gerak.
c. Konsultasional: Menampung dan membantu memecahkan masalah yang timbul.
d. Instruksional: Memberikan tugas dan kewajiban untuk mengembangkan tanggung jawab.
e. Stimulasional: Memberikan rangsangan untuk berkembangnya kreatifias.
f. Simulasional: memberikan kesempatan untuk berdiskusi sendiri.
Implementasi fungsi pembinaan:
Dalam menjalankan fungsi pembinan di segala tingkat Penegak memerlukan pembinan yang:
a. memiliki kemampuan bergaul, bijaksana, dikagumi, dirasakan wibawanya serta positif dan dapat dijadikan tempat menuangkan pikira dan perasaan.
b. mau dan berani memberikan kesempatan kepada Penegak yang dibinanya untuk memikirkan, merencanakan, melaksanakan kegiatan Penegak, serta erani dan bertanggung jawab atas segala resikonya.
c. mampu mebberikan motivasi kepada Penegak agar mendapat kebenaran langkah yang ditempuh.
F. WADAH PEMBINAAN
Pengertian wadah pembinaan:
1. Ambalan adalah wadah pembinaan bagi para Penegak di tingkat Gugus Depan yang terdiri dari Penegak yang dipilih dalam Musyawarah Ambalan.
2. Dewan Ambalan adalah wadah kepemimpinan ersama di tingkat gugus epan untuk megelola Penegak yang terdiri dari Penegak yang diilih dalam Musyawarah Ambalan.
3. Satuan Karya adalah wadah pembinan Penegak dan Pandega untuk menambah ketrampilan dan pengetahuan khusus. Anggota Satuan Karya adalah Penegak dan Pandega yang pada saat tertentu secara langsung melakukan kegiatan satuan karya.
4. Kelompok Kerja adalah wadah pembinan Penegak dan Padega untuk belajar dan mengembangkan suatu ilmu pengetahuan dan ketrampilan tertentu guna menambah kebutuhan suatu proram. Anggota kelompok kerja adaah penegak, pandega, pembina, pelatih dan orang-rang yang dianggap mampu atau ahli dalam suatu bidang ilmu atau ketrampilan tertentu untuk membuat perencanan dalam suatu program kegiatan dari Ambalan lanjutan, Racana.
Arah proses pembinaan:
1. Tingkat Penegak Bantara merupakan masa latihan dalam bakti Penegak Bantara.
2. Tingkat Penegak Laksana merupakan masa persiapan penguasaan yaitu masa penerapan hasil latihan yang telah didapat selama dalam tingkat Bantara.
3. Tingkat Pandega merupakan masa pengabdian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar